Selasa, 26 Mei 2026|Breaking News
LIVE
KPK Gali Peran Legislator Gerindra terkait Dana Hibah PokmasPemerintah Setujui Rp100 Triliun untuk Rekonstruksi Bencana SumatraArsenal Juara Premier League 2025/26 dengan 6 Rekor BersejarahPresiden Prabowo Salat Idul Adha di KBRI Paris
Nasional

KPK Gali Peran Legislator Gerindra Anwar Sadad terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas

RK
Redaksi BeritaKita27 Mei 2026 • 4 menit

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah Pokmas yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menggali peran legislator Partai Gerindra, Anwar Sadad.

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah Pokok Masalah (Pokmas) yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPR. Pengusutan terbaru menyasar peran Anwar Sadad, legislator Partai Gerindra, dalam kasus tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil dan memintai keterangan Anwar Sadad terkait aliran dana hibah Pokmas. "Yang bersangkutan telah hadir dan memberikan keterangan kepada tim penyidik," ujar Tessa dalam keterangannya, Rabu (27/5).

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dana hibah Pokmas yang dialokasikan untuk kelompok masyarakat di sejumlah daerah. Dana tersebut diduga tidak digunakan sesuai peruntukan dan dikorupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

KPK sebelumnya telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, namun belum mengumumkan secara resmi identitas mereka. Lembaga antirasuah itu masih terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap aktor intelektual di balik kasus tersebut.

Anwar Sadad sendiri diketahui merupakan politisi senior Partai Gerindra yang duduk di Komisi II DPR. Ia membantah terlibat dalam kasus korupsi tersebut dan mengaku siap kooperatif dalam proses hukum yang berjalan.

"Saya hormati proses hukum yang berjalan. Saya sudah memberikan keterangan secara terbuka dan jujur kepada penyidik. Saya yakin tidak ada pelanggaran hukum yang saya lakukan," ujar Anwar Sadad usai menjalani pemeriksaan.

Kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dana negara yang cukup besar. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan tidak akan tebang pilih dalam penegakan hukum.

Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Boni Hargens, menilai kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemberantasan korupsi di lembaga legislatif. "Ini momentum bagi KPK untuk membuktikan bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk anggota DPR," ujarnya.

Bagikan artikel ini

Berita Terkait